DI Yogyakarta, Kamis , 22/09/2022 , Peran suatu kota dapat dilihat dari fungsi yang diemban kota tersebut dan digambarkan oleh karakteristik perkembangan yang ada. Menurut Gist, N.P & Halbert, L.A (Hadi sabari 2005) mengemukakan enam jenis kelas kota atas dasar fungsinya yaitu kota yang berfungsi sebagai pusat industry, kota yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, kota yang berfungsi sebagai pusat politik, kota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan, kota yang berfungsi sebagai pusat rekreasi atau kesehatan, dan yang terakhir adalah kota yang tidak mempunyai fungsi tertentu yang menonjol.
Dari penjelasan Gist & Halbert ini kota Gedhe, Yogyakarta saat ini yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan, potensi kulturalnya kelihatan menonjol dibanding dengan fungsi - fungsi lain yang ada. Dalam masa - masa silam, peranan masjid - masjid di dunia Islam, gereja - gereja di dunia kristiani serta pusat - pusat kerajaan memegang perananan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Hal ini yang menggambarkan potensi kultural dari suatu Kota. Kota yang mempertahakan dan menonjolkan potensi kultural ini dapat digolongkan sebagai Kota Budaya. Peran utama dari Kota budaya adalah mempertahankan nilai kultural yang dimiliki dalam pembangunan yang ada, sehingga arah pengembangan kota tetap terarah berdasarkan nilai-nilai budaya dan historis yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi, dinamika migrasi yang pesat, dan wilayah yang tidak cukup luas menjadikan Yogyakarta dan sekitarnya menjadi wilayah yang potensial berubah dan rawan tidak lestari. Oleh karena itu dibutuhkan strategi pembangunan yang tepat sehingga peran kota Yogyakarta dalam mempertahankan nilai-nilai kultural dapat tetap terjaga. Stratergi pembangunan yang dapat diterapkan di Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:
Memantapkan fungsi lindung melalui pemeliharaan dan pelestarian terhadap kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan serta pencegahan dampak negatif kegiatan manusia terhadapnya dengan pemberian sanksi yang tegas.
Peran suatu kota dapat dilihat dari fungsi yang diemban kota tersebut dan digambarkan oleh karakteristik perkembangan yang ada. Dari karakteristik perkembangan yang dominan dapat dilihat bahwa Kota Yogyakarat memiliki fungsi dan peran ganda yaitu sebagai kota budaya dan juga kota pendidikan. Ada beberapa fungsi lainnya seperti wisata dan jasa yang berkembang seiring dengan pertumbuhan kota, namun fungsi-fungsi tambahan ini lahir dari perkembangan dua fungsi utama tersebut. Dari beberapa fungsi yang diemban, fungsi dan peran kota Jogja sebagai Kota Budaya dianggap sebagai fungsi utama dari Kota Jogja karena melahirkan fungsi-fungsi lainnya serta merupakan poin utama yang memberikan keistimewaan dari keberadaan Yogyakarta itu sendiri.
Menurut Gist, N.P & Halbert, L.A (Hadi sabari 2005) mengemukakan beberapa jenis kelas kota atas dasar fungsinya salah satunya adalah Kota berfungsi sebagai pusat kebudayaan. Dari penjelasan ini kota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan, potensi kulturalnya kelihatan menonjol dibanding dengan fungsi lain yang ada. Dalam masa - masa silam, peranan masjid - masjid di dunia Islam, gereja - gereja di dunia kristiani serta pusat - pusat kerajaan memegang perananan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Hal ini yang menggambarkan potensi kultural dari suatu Kota. Kota yang mempertahakan dan menonjolkan potensi kultural ini dapat digolongkan sebagai Kota Budaya. Peran utama dari Kota budaya adalah mempertahankan nilai kultural yang dimiliki dalam pembangunan yang ada, sehingga arah pengembangan kota tetap terarah berdasarkan nilai-nilai budaya dan historis yang dimiliki dan Yogyakarta tergolong didalamnya. Mempelajari kota Yogyakarta berarti juga harus mempelajari budayanya, sebab Jogja merupakan salah satu kota yang masih memiliki ciri khas selama bertahun-tahun, dan hal itu biasa sulit ditemukan di tempat lain.
Struktur dan pola ruang KotaGedhe yang terbentuk oleh komponen- komponen ruang yang merupakan simbolisasi konsep-konsep budaya tersebut, mengarah pada tipe tertentu dari citra kota, yaitu citra monumental dan pertahanan. Dari pemaknaan struktur ruang, pola ruang maupun wujud tata ruang secara keseluruhan dapat dilihat nilai-nilai kultural dan historis dimiliki oleh Kotagedhe. Nilai kultur dan historis ini menggambarkan peran yang dimiliki.
Kotagedhe salah satu sebagai intepratsi dari fungsi Kota Budaya yang diembannya. Peran utama dalam mempertahankan nilai-nilai ini tidak mudah untuk dilakukan, karena seiring perkembangan zaman saat ini banyak nilai-nilai keistimewaan yang mulai terkikis, oleh karena itu dibutuhkan strategi yang tepat dalam menjaga kelestarian yang ada. Strategi pembangunan yang dapat diterapkan adalah :
1. Memantapkan fungsi Masjid KotaGedhe melalui pemeliharaan dan pelestarian terhadap kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan serta pencegahan dampak negatif kegiatan manusia terhadapnya dengan pemberian sanksi yang tegas.
2. Mengoptimalkan zonasi sebagai upaya pelestarian cagar budaya
3. Pengembangan kawasan cagar budaya sebagai Heritage Tourism
4. Serta Sebagai Sentra Perak
Note :
KLIK Poster Modul Nusantara : Poster Modul Nusantara
KLIK Video Modul Nusantara : Video Modul Nusantara
